SEJARAH NU CARE-LAZISNU

Dalam Anggaran Rumah Tangga NU Bab V (Perangkat Organisasi) pasal 16 bahwa berangkat organisasi NU salah satunya adalah lembaga yang pada poin j disebutkan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, yang bertugas menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat, infaq dan shadaqah kepada mustahiqnya. Sesuai sejarah, secara Nasional lazisnu lahir dan didirikan pada tahun 2004 sesuai dengan amanah Muktamar NU ke-31 yang digelar di Asmara Haji Donohudan, Boyolali, Jwa Tengah, dan secara hukum dikukuhkan mendapatkan legalistas yuridis formal pada tahun 2005 melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI No.65/2005. Sejak itu maka lazisnu memiliki lagalitas untuk melalukan pemungutan zakat, infaq dan shadaqah kepada masyarakat luas. NU CARE-LAZISNU merupakan rebranding dari Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), sebagaimana cita-cita awal didirikannya lazisnu adalah untuk membantu umat, maka NU CARE-LAZISNU sebagai lembaga nirlaba milik perkumpulan  Nahdlatul Ulama (NU) senantiasa berkhidmat untuk membantu kesejahteraan umat serta mengangkat harkat dan martabat sosial umat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dan dana CorporateSocialResponsibility (CSR).

Perjalanan LAZISNU dari periode ke periode mengalami perubahan dengan bertransformasi. Periode I tahun 2005-2010, PP LAZISNU diketahui oleh Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, MA seorang akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan lambang :


Periode II tahun 2010-2015 pada Muktamar NU ke-32 tahun 2010 di Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan amanah kepada Drs. KH. Masyhuri Malik sebagai ketua PP LAZISNU menggantikan Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, MA, beliau seorang ulama asal Limpung kab. Batang Jwa Tengah, dengan lambang :


dan periode III tahun 2015-2020 pada Muktamar NU ke-33 tahun 2015 di Jombang Jawa Timur,  memberikan amanah kepada H. Syamsul Huda, SH sebagai ketua PP LAZISNU menggantikan Drs. KH. Masyhuri,  beliau seorang profesional, dengan lambang :




Secara hierarki, struktur kepengurusan NU CARE-LAZISNU terdiri dari PP.NU CARE-LAZISNU, PW.NU CARE-LAZISNU, PC. UPZIS(Unit Pengelola Zakat, Infaq dan shadaqah) NU CARE-LAZISNU, MWC. UPZIS NU CARE-LAZISNU dan PR. UPZIS NU CARE-LAZISNU dan JPZIS(Jaringan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah) ditingkat lembaga RT, Pondok Pesantren. Sekolah dll.

Dalam perkembangannya pasca disahkannya UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelola Zakat, maka seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus mengajukan izin sejak awal untuk mendapatkan legalitas dan izin operasional. Maka dari itu, sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, NU CARE-LAZISNU mengajukan izin operasional kembali kepada pemerintah melalui kementrian Agama RI. Akhirnya pada tanggal 26 Mei 2016, NU CARE -LAZISNU telah resmi mendapatkan izin operasional kembali yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI No.255 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Kepada PP.NU CARE-LAZISNU sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZIS) berskala Nasional.

UPZIS NU-CARE LAZISNU Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan merupakan kepanjangan tangan secara struktural dari PP.NU CARE LAZISNU yang berada di wilayah Kec. Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Secara deyure dan de facto UPZIS NU-CARE LAZISNU Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan sejak 23 Juni tahun 2016 M atau 19 Ramadhan 1437 H pada lounching perdana pendirian UPZIS NU-CARE LAZISNU Kec. Wiradesa sebagaia amanah Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Kec. Wiradesa yang berlangsung di Aula Gedung MWC NU Kec. Wiradesa sudah terbentuk setruktur dan kepengurusan dengan ketua bapak suharbadi, S.Fil,l dan sekretaris bapak Supratikto dengan dikukuhkan melalui Surat Keputusan /SK MWCNU Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan Nomor: 51/Tanfd/VI/2016 tentang Pengesahan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan masa khidmat 2016-2021. Serta Pengukuhan dari Pengurus Pusat (PP) NU Care-Lazisnu melalui Surat Keputusan/SK Nomor: 087/LAZISNU/II/2017 tentang pemberian Izin Operasional kepada UPZIS NU-CARE LAZISNU Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan merupakan perpanjangan tangan secara struktural dari Pengurus Pusat (PP) NU-CARE LAZISNU.

Pada moment Lounching perdana pendiri tersebut sekaligus dilakukan penggalangan dana infaq perdana dari tamu undangan yang hadir dan Agniya'(muzakki) yang mengamanahkan sebagian hartanya untuk infaq kepada UPZIS NU-CARE LAZISNU Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Alhamdulillah terkumpul dana infaq satu Juta Rupiah. Kepercayaan dari masyarakat warga NU ini merupakan amanah dan modal sekaligus spirit dan tantangan bagi kami untuk melangkah ke depan menghidupkan UPZIS NU-CARE LAZISNU Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan dengan mewujudkan kegiatan melalui program kerja yang nyata dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pusat Pemberdayaan Ummat LAZISNU

Bantuan Usaha untuk Program NU-CARE Berdaya NU-CARE LAZISNU Wiradesa Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah

GIAT SEHAT BERSAMA MOBIL LAYANAN UMAT NU-CARE LAZISNU WIRADESA